Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2018) Info Judicial Review Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tanggal 22 November 2018. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Jakarta.
Preview |
Text
13. Info JR_Putusan MK No 13 Th 2018_tgl 22 Nov 2018.pdf Download (421kB) | Preview |
Abstract
Buku ini menerangkan bahwa terhadap Putusan MK dalam Perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018 sebagaimana diuraikan di atas, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) huruf d, Pasal 10 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang memberikan saran sebagai berikut: 1) Menindaklanjuti Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018 sebagai bahan dalam penyusunan Prolegnas Daftar Kumulatif Terbuka; 2) Menindaklanjuti Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018 sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan UU 24/2000.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | HUKUM |
Divisions: | BADAN KEAHLIAN > PUSAT PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG |
Depositing User: | Lusida Rismaria Sitompul |
Date Deposited: | 10 Mar 2022 09:22 |
Last Modified: | 10 Mar 2022 09:25 |
URI: | http://repositori.dpr.go.id/id/eprint/294 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |