Wibowo, Adhi Prasetyo Satriyo, Dahiri, Dahiri, Ramiayu, Deasy Dwi, Octavia, Emillia, Zahara, Ervita L., Risandi, Linia Siska, Rahayuningsih, Rahayuningsih, Paramita, Rastri, Wardianingsih, Ricka, Sirait, Robby Alexander, Kusumawardhani, Rosalina Tineke and Wijayanti, Sekar Arum (2019) Alternatif Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Indonesia. Technical Report. Pusat Kajian Anggaran, Jakarta.
Alternatif Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Indonesia (1).pdf - Published Version
Download (799kB)
Abstract
Kajian ini menganalisis kondisi dan tantangan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang meskipun berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja, namun masih mengalami stagnasi kinerja, khususnya dalam proses naik kelas dan peningkatan ekspor. Berbagai permasalahan fundamental diidentifikasi, meliputi keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi dan produktivitas, lemahnya standar kualitas produk, hambatan legalitas dan perizinan, serta rendahnya integrasi UMKM dengan ekosistem digital dan pasar ekspor. Kajian ini juga menilai berbagai kebijakan dan program pemerintah yang telah dilaksanakan, namun dinilai belum efektif akibat lemahnya koordinasi lintas kementerian/lembaga, keterbatasan basis data terpadu, serta minimnya monitoring dan evaluasi. Sebagai alternatif kebijakan, kajian ini merekomendasikan pembentukan Lembaga Pengelolaan Terpadu UMKM yang didukung kerangka regulasi, pendanaan, dan basis data terpadu guna mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, serta evaluasi pemberdayaan UMKM secara komprehensif dan berkelanjutan.
| Item Type: | Monograph (Technical Report) |
|---|---|
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 336 Keuangan publik |
| Divisions: | Badan Keahlian > Pusat Analisis Anggaran Dan Akuntabilitas Keuangan Negara |
| Depositing User: | Widya Chalid |
| Date Deposited: | 13 May 2026 02:59 |
| Last Modified: | 13 May 2026 02:59 |
| URI: | https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/1040 |
