Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2023) Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of UU 37_2008_Ombudsman  ebook.pdf] Text
UU 37_2008_Ombudsman ebook.pdf - Published Version

Download (4MB)

Abstract

Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tujuan dari UU Ombudsman RI tersebut masih belum terlaksana secara optimal. Sehingga, Puspanlak UU sebagai salah satu supporting system di bidang keahlian melakukan pemantauan pelaksanaan UU Ombudsman RI dengan menggunakan metode pemantauan yuridis normatif dan empiris guna melihat efektivitas pelaksanaan UU Ombudsman RI selama ini.

Item Type: Book
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 305 Kelompok-kelompok sosial
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Indira Nadya Paramitha
Date Deposited: 29 Apr 2026 06:49
Last Modified: 29 Apr 2026 06:49
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/959

Actions (login required)

View Item
View Item