Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran

Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (2018) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran. Technical Report. Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of Info JR_Putusan MK No 10 Th 2017_tgl26 Apr 2018.pdf] Text
Info JR_Putusan MK No 10 Th 2017_tgl26 Apr 2018.pdf - Published Version

Download (442kB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi pada 26 April 2018 telah mengucapkan Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dalam Perkara Nomor 10/PUU-XV/2017. Sidang pengucapan putusan tersebut dihadiri oleh perwakilan DPR RI yang terdiri atas pejabat dan pegawai Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPR dalam proses pengujian undang-undang.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Divisions: Badan Keahlian > Bagian Administrasi Badan Keahlian
Depositing User: Yat Afiatna Sisyadi
Date Deposited: 02 Jun 2026 04:42
Last Modified: 02 Jun 2026 04:42
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/1142

Actions (login required)

View Item
View Item