Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (2018) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Project Report. Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of Info JR_Putusan MK No 22 Th 2017_tgl 13 Des 2018.pdf] Text
Info JR_Putusan MK No 22 Th 2017_tgl 13 Des 2018.pdf - Published Version

Download (432kB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi pada 13 Desember 2018 telah mengucapkan putusan dalam Perkara Nomor 22/PUU-XV/2017 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam sidang tersebut, DPR RI diwakili oleh pejabat dan pegawai Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Badan Keahlian DPR RI.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Divisions: Badan Keahlian > Bagian Administrasi Badan Keahlian
Depositing User: Yat Afiatna Sisyadi
Date Deposited: 02 Jun 2026 04:53
Last Modified: 02 Jun 2026 04:53
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/1148

Actions (login required)

View Item
View Item