Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (2018) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/Puu-Xv/2017 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Technical Report. Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta.

[thumbnail of Info_JR Putusan MK No 93 Th 2017_tgl 20 Mar 2018.pdf] Text
Info_JR Putusan MK No 93 Th 2017_tgl 20 Mar 2018.pdf - Published Version

Download (539kB)

Abstract

Permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 diajukan dalam Perkara Nomor 93/PUU-XV/2017 oleh Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz, dan Abdul Hakim, yang dikuasakan kepada Eep Ependi, S.H.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Divisions: Badan Keahlian > Bagian Administrasi Badan Keahlian
Depositing User: Yat Afiatna Sisyadi
Date Deposited: 30 Jun 2026 00:58
Last Modified: 30 Jun 2026 00:58
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/1161

Actions (login required)

View Item
View Item