Data dan Informasi Hasil Pemantauan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Sekretariat Jenderal DPR RI, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2020) Data dan Informasi Hasil Pemantauan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Technical Report. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Jakarta. (In Press)

[thumbnail of 6 Data dan Informasi Hasil Pemantauan UU SPPA.pdf]
Preview
Text
6 Data dan Informasi Hasil Pemantauan UU SPPA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dokumen ini merupakan hasil kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang disusun oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Tujuan utama pemantauan adalah untuk menilai efektivitas penerapan prinsip restorative justice dan diversi dalam sistem peradilan pidana anak, serta mengidentifikasi kendala regulatif, kelembagaan, dan teknis dalam pelaksanaannya di lapangan. Pemantauan dilakukan melalui diskusi dan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah, antara lain akademisi Fakultas Hukum UI, Mahkamah Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Pengadilan Negeri Jombang, serta aparat penegak hukum terkait. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa implementasi UU SPPA belum berjalan optimal. Meskipun demikian, UU SPPA dinilai telah membawa perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia melalui pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan. Rekomendasi hasil pemantauan meliputi: Penyusunan dan harmonisasi peraturan pelaksana yang belum terbit; Peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi APH tentang restorative justice; Penguatan kelembagaan dan sarana pendukung SPPA di daerah; Penjaminan hak bantuan hukum bagi seluruh ABH; Peningkatan anggaran dan koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan SPPA. Secara keseluruhan, pemantauan ini menegaskan bahwa UU SPPA telah menjadi tonggak reformasi sistem peradilan pidana yang berpihak pada anak, namun masih membutuhkan penyempurnaan regulasi, komitmen lintas lembaga, dan dukungan sumber daya yang memadai agar prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak dapat terwujud secara nyata di seluruh wilayah Indonesia.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Ridwan Faridan
Date Deposited: 03 Dec 2025 03:25
Last Modified: 03 Dec 2025 03:25
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/222

Actions (login required)

View Item
View Item