Data dan Informasi Hasil Pemantauan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2020) Data dan Informasi Hasil Pemantauan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Technical Report. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of 10 Data dan Informasi Hasil Pemantauan UU PPHI.pdf]
Preview
Text
10 Data dan Informasi Hasil Pemantauan UU PPHI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dokumen ini menyajikan hasil pemantauan komprehensif terhadap pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI. Pemantauan dilakukan melalui pengumpulan data, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, serta pemerintah daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum mekanisme PPHI melalui bipartit, mediasi, dan PHI telah berjalan, namun masih menghadapi kendala signifikan. Pada tahap bipartit dan mediasi, penyelesaian sering melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang akibat keterlambatan panggilan, ketidakhadiran para pihak, dan rendahnya kualitas atau jumlah mediator. Mekanisme konsiliasi dan arbitrase hampir tidak digunakan karena kurangnya pemahaman, biaya tambahan, serta lemahnya sosialisasi dari instansi ketenagakerjaan . Pada tahap litigasi, proses di PHI terkendala oleh birokrasi kepaniteraan, keterbatasan SDM hakim, akses pembuktian yang timpang antara pekerja dan pengusaha, serta lamanya proses kasasi di Mahkamah Agung . Disharmoni antara UU PPHI dengan regulasi lain—seperti UU Kepailitan dan ketentuan hukum acara perdata—juga menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan . Dokumen ini juga mengidentifikasi persoalan normatif, seperti multiinterpretasi pasal, ketidakjelasan hukum acara yang berlaku di PHI, serta kelemahan pengaturan eksekusi putusan dan perjanjian bersama yang berdampak pada rendahnya efektivitas penyelesaian perselisihan . Sebagai rekomendasi, dokumen menekankan kebutuhan revisi UU PPHI, penguatan peran mediator, peningkatan kapasitas SDM ketenagakerjaan dan hakim, pembentukan PHI di daerah industri, sosialisasi intensif kepada pekerja dan pengusaha, serta harmonisasi regulasi lintas undang-undang untuk meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 330 Ekonomi
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Ridwan Faridan
Date Deposited: 03 Dec 2025 07:22
Last Modified: 03 Dec 2025 07:22
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/269

Actions (login required)

View Item
View Item