Anotasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Tim Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2019) Anotasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Documentation. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of ANOTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.pdf]
Preview
Text
ANOTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.pdf - Published Version

Download (19MB) | Preview

Abstract

Dokumen ini merupakan anotasi komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) beserta pasal-pasal yang telah dibatalkan atau dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Isi dokumen memuat naskah UU SPPA lengkap, penjelasannya, daftar peraturan pelaksana, serta empat pasal yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 yaitu Pasal 96, Pasal 99, Pasal 100, dan Pasal 101, sebagaimana tercantum pada halaman 5 . Dokumen juga memuat lampiran pertimbangan hukum MK terkait kewenangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam proses diversi, penahanan, dan perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Anotasi memberikan penelusuran norma, konteks hukum, serta hubungan antara pasal UU dengan putusan MK, sehingga dapat menjadi rujukan bagi legislator dalam penyusunan Prolegnas serta evaluasi terhadap implementasi UU SPPA.

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Dany Rasyid Rabbani
Date Deposited: 05 Jan 2026 06:43
Last Modified: 05 Jan 2026 06:43
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/543

Actions (login required)

View Item
View Item