Sekretariat Jenderal DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI (2022) Naskah Akademik Penataan Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Penyusunan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Working Paper. Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta.
2022NA~1.PDF - Published Version
Download (2MB)
Abstract
Naskah Akademik ini disusun untuk mendukung perubahan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, khususnya terkait penataan organisasi dan penyesuaian fungsi penelitian setelah terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). DPR RI sebagai lembaga legislatif membutuhkan dukungan keahlian berbasis bukti (evidence-based) untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, ketentuan baru mengenai integrasi fungsi penelitian ke BRIN menyebabkan fungsi penelitian di Pusat Penelitian (Puslit) Sekretariat Jenderal DPR RI tidak dapat lagi dijalankan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan perubahan nomenklatur dan penguatan fungsi analisis legislatif sebagai bagian dari supporting system parlemen modern. Dokumen ini menguraikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis penataan kelembagaan; analisis praktik parliamentary research service di berbagai negara; serta kebutuhan transformasi Puslit menjadi unit analisis legislatif yang mampu memberikan layanan independen, objektif, dan relevan bagi anggota DPR dalam proses pengambilan keputusan.
| Item Type: | Monograph (Working Paper) |
|---|---|
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara 300 – Ilmu Sosial > 350 Administrasi publik dan ilmu militer > 351 Administrasi publik Tajuk Subjek Tambahan > Tipe Dokumen > Naskah Akademik |
| Depositing User: | Mustika Wati |
| Date Deposited: | 09 Jan 2026 02:19 |
| Last Modified: | 09 Jan 2026 02:19 |
| URI: | https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/658 |
