Widjaya, Djustiawan, Putra, Hafiz Dwi and Vanny, Cika (2022) Accountability Brief: Akuntabilitas Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh. Working Paper. Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, Jakarta.
BRIEF TRIWULAN II KOMISI IX_BSU_KEMNAKER RI_.pdf - Published Version
Download (755kB)
Abstract
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam kategori Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program BSU telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan tahun 2021 yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi Pekerja/Buruh dalam rangka penanganan dampak COVID-19.
Untuk tahun 2020, BSU dialokasikan sebesar Rp29,76 triliun untuk 12.403.896 pekerja yang memenuhi persyaratan dan diatur dalam Permenaker No. 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak COVID-19. Sedangkan untuk tahun 2021, BSU dianggarkan sebesar Rp8,78 triliun untuk 8.780.350 pekerja.
| Item Type: | Monograph (Working Paper) |
|---|---|
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 361 Masalah dan layanan, kesejahteraan sosial |
| Divisions: | Badan Keahlian > Pusat Analisis Anggaran Dan Akuntabilitas Keuangan Negara |
| Depositing User: | Indira Nadya Paramitha |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 04:20 |
| Last Modified: | 19 Jan 2026 04:20 |
| URI: | https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/716 |
