Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Tahun 2018 di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Setjen dan BK Setjen DPR RI, Setjen dan BK Setjen DPR RI (2018) Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Tahun 2018 di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Technical Report. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.

[thumbnail of 126.SOP AP TAHUN 2018 DILINGKUNGAN SEKJEN DAN BADAN KEAHLIAN DPR RI.pdf] Text
126.SOP AP TAHUN 2018 DILINGKUNGAN SEKJEN DAN BADAN KEAHLIAN DPR RI.pdf - Published Version

Download (37MB)

Abstract

Dokumen ini berisi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Tahun 2018 yang berlaku di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1637/SEKJEN/2018 pada tanggal 22 November 2018. SOP AP disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dokumen mencakup 128 SOP yang mengatur proses kerja di berbagai unit, meliputi:
* Biro Kesekretariatan Pimpinan
* Biro Persidangan I & II
* Biro Kerja Sama Antar Parlemen
* Biro Kepegawaian dan Organisasi
* Biro Pemberitaan Parlemen
* Biro Protokol
* Biro Perencanaan dan Keuangan
* Inspektorat
Ruang lingkup SOP mencakup:
* Administrasi Kepegawaian: kenaikan pangkat, gaji berkala, cuti, pensiun, mutasi, penghargaan.
* Persidangan dan Rapat AKD: persiapan, pelaksanaan, pembuatan undangan, skenario, daftar hadir, laporan singkat, serta pengelolaan jamuan.
* Protokol dan Kegiatan Pimpinan: penerimaan delegasi luar negeri, pendampingan pimpinan DPR, pelantikan PAW, orientasi CPNS, dan upacara resmi.
* Kerja Sama Antar Parlemen: pengiriman delegasi ke luar negeri, penyelenggaraan konferensi internasional.
* Perencanaan dan Keuangan: pengelolaan anggaran, DIPA, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.
* Pengawasan Internal: penilaian kinerja unit kerja dan penyusunan program pengawasan berbasis risiko.
Dokumen juga memuat dasar hukum berupa Undang-Undang, Peraturan Presiden, PermenPAN, dan Peraturan Sekjen DPR RI, serta ketentuan pelaporan pelaksanaan SOP setiap 6–12 bulan dan mekanisme usulan perubahan SOP secara berjenjang.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 328 Proses legislatif, parlemen
300 – Ilmu Sosial > 350 Administrasi publik dan ilmu militer > 351 Administrasi publik
Divisions: Divisi Tambahan > Sekretariat Jenderal DPR RI
Depositing User: Ridwan Faridan
Date Deposited: 20 Jan 2026 08:05
Last Modified: 20 Jan 2026 08:05
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/739

Actions (login required)

View Item
View Item