Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2022) Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Jakarta.

[thumbnail of evaluasi-public-uu no 24 tahun 2011.pdf] Text
evaluasi-public-uu no 24 tahun 2011.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Buku ini memuat pertimbangan hukum Mahkamah
Konstitusi dalam memberikan amar putusan yang
menyatakan suatu ketentuan pasal dalam undang-undang yang dikaji dalam buku ini bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat baik secara bersyarat maupun tidak.
Sebagai sistem pendukung keahlian bagi DPR RI, Puspanlak UU berharap buku ini dapat dipergunakan untuk menjadi masukan bagi DPR RI sebagai pembentuk undang-undang dalam melakukan “legislative review” khususnya dalam mencermati pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusannya. Amar putusan dan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dijadikan dasar-dasar pemikiran dalam penyusunan suatu Naskah Akademik terkait dengan perubahan atau penggantian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Item Type: Book
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 300 Ilmu sosial > 305 Kelompok-kelompok sosial
300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 361 Masalah dan layanan, kesejahteraan sosial
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Indira Nadya Paramitha
Date Deposited: 04 Feb 2026 09:29
Last Modified: 04 Feb 2026 09:29
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/879

Actions (login required)

View Item
View Item