Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2022) Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Jakarta.

[thumbnail of evaluasi-public-uu no 46 tahun 2009.pdf] Text
evaluasi-public-uu no 46 tahun 2009.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Buku ini memuat pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memberikan amar putusan yang menyatakan suatu ketentuan pasal dalam undang-undang yang dikaji dalam buku ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat baik secara bersyarat maupun tidak. Sebagai sistem pendukung keahlian bagi DPR RI, Puspanlak UU berharap buku ini dapat dipergunakan sebagai masukan bagi DPR RI sebagai pembentuk undang-undang dalam melakukan “legislative review” khususnya dalam mencermati pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi
dalam putusannya. Amar putusan dan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dijadikan dasar-dasar pemikiran dalam penyusunan suatu Naskah Akademik terkait dengan perubahan atau
penggantian undang-undang. Selain itu Analisis dan Evaluasi ini dapat juga digunakan sebagai bahan untuk menyusun Prolegnas prioritas tahunan dalam daftar kumulatif terbuka.

Item Type: Book
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial > 364 Kriminologi
Divisions: Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
Depositing User: Indira Nadya Paramitha
Date Deposited: 09 Feb 2026 02:34
Last Modified: 09 Feb 2026 02:34
URI: https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/893

Actions (login required)

View Item
View Item