Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (2022) Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Jakarta.
UU 7 Th 2014 Perdagangan watermark Ebook.pdf - Published Version
Download (3MB)
Abstract
Kegiatan perdagangan memiliki peranan yang begitu penting sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang akan mendukung peningkatan produksi, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekspor serta devisa. Perdagangan sebagai penggerak utama perekonomian tetap harus dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan nasional agar dapat mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Pentingnya kegiatan perdagangan tersebut menjadi dasar dibentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagai landasan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan di Indonesia. Selama kurang lebih 8 tahun berlakunya Undang-Undang ini, kiranya banyak dinamika yang tumbuh di masyarakat terkait penyelenggaraan perdagangan sehingga perlu dilakukan kajian dan evaluasi pemantauan pelaksanaan Undang-Undang ini.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 331 Ekonomi perburuhan, tenaga kerja |
| Divisions: | Badan Keahlian > Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang |
| Depositing User: | Indira Nadya Paramitha |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 06:54 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 06:54 |
| URI: | https://repositori.dpr.go.id/id/eprint/909 |
